Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 11
Judul Nomor Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Bentuk Undang-Undang
Bentuk Singkat UU
Tahun 2008
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 21 April 2008
Tanggal Pengundangan 21 April 2008
Tanggal Berlaku 21 April 2008
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Penandatangan Susilo Bambang Yudhoyono
Kategori Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Singkatan Kategori UU
Status Berlaku
  • Status Peraturan

    Berlaku

  • Hubungan dengan Peraturan Lain
    Diubah dengan :

    a. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

    b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

    Dicabut sebagian dengan :

    a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
    Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 30, Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 36, Pasal 45 ayat (1), Pasal 45 ayat (3), Pasal 45A ayat (2), Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016