Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 36
Judul Nomor 36 Tahun 1960
Bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Bentuk Singkat Perpu
Tahun 1960
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 14 Oktober 1960
Tanggal Pengundangan 14 Oktober 1960
Tanggal Berlaku 14 Oktober 1960
Sumber LN. 1960 No. 118, TLN No. 2054, LL SETNEG: 5 HLM
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Penandatangan Djuanda

Abstrak

Teks abstrak belum tersedia untuk peraturan ini.

PDF Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1960.pdf
Kategori Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Singkatan Kategori Perpu
Status Berlaku
  • Dokumen Utama PDF Document

    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1960.pdf

    Unduh File