Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 46
Judul Nomor Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025
Bentuk Peraturan Presiden
Bentuk Singkat Perpres
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 30 April 2025
Tanggal Pengundangan 30 April 2025
Tanggal Berlaku 30 April 2025
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 67
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Penandatangan Prabowo Subianto
Kategori Dokumen Peraturan Presiden
Singkatan Kategori Perpres
Status Berlaku