Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 12
Judul Nomor Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
Bentuk Peraturan Presiden
Bentuk Singkat Perpres
Tahun 2021
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan 02 Februari 2021
Tanggal Berlaku 02 Februari 2021
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Penandatangan Joko Widodo
Kategori Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Singkatan Kategori Perpres
Status Berlaku