Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 17
Judul Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
Bentuk Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat PP
Tahun 2020
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 28 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 28 Februari 2020
Tanggal Berlaku 28 Februari 2020
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Penandatangan Joko Widodo
Kategori Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Singkatan Kategori PP
Status Berlaku