Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan USU Laksanakan Sosialisasi Internal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan Sosialisasi Internal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan USU. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Sosialisasi internal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Kegiatan juga menjadi bagian dari upaya Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan, pendokumentasian, pengolahan, serta penyebarluasan produk dan informasi hukum melalui JDIH USU.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek pengelolaan JDIH, khususnya mengenai tata cara pengelolaan dan penyajian dokumen hukum pada laman JDIH, pengisian dan penyesuaian metadata dokumen, pengelompokan jenis dokumen hukum, serta penyediaan informasi hukum yang tertib, lengkap, akurat, dan mudah diakses.
Sosialisasi juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penginputan data dan dokumen hukum, antara lain terkait penulisan judul, nomor dan tahun dokumen, bentuk dan jenis dokumen, tanggal penetapan dan tanggal berlaku, sumber dokumen, subjek, status keberlakuan, bahasa, lokasi, pemrakarsa, serta penandatangan. Ketepatan metadata menjadi bagian penting dalam mendukung kemudahan penelusuran serta menjamin kualitas informasi hukum yang disediakan melalui JDIH USU.
Selain aspek teknis pengelolaan, kegiatan ini menjadi forum diskusi internal untuk mengidentifikasi kebutuhan, kendala, dan langkah penyempurnaan dalam pengembangan JDIH USU. Melalui diskusi tersebut diharapkan terdapat keseragaman pemahaman dalam proses inventarisasi, verifikasi, publikasi, serta pemutakhiran dokumen dan informasi hukum.
Pelaksanaan sosialisasi internal ini merupakan salah satu langkah dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di Universitas Sumatera Utara. Dengan pengelolaan JDIH yang semakin tertib dan terintegrasi, diharapkan produk hukum dan informasi hukum USU dapat terdokumentasi secara sistematis serta tersedia secara lebih mudah, cepat, dan transparan bagi sivitas akademika maupun masyarakat.
Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan akan terus melakukan pengembangan dan pemutakhiran JDIH USU sebagai sarana penyediaan dokumentasi dan informasi hukum serta untuk mendukung tertib administrasi dan tata kelola universitas yang baik.