Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 31
Judul Nomor Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014
Bentuk Undang-Undang
Bentuk Singkat UU
Tahun 2014
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 17 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan 17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku 17 Oktober 2014
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Penandatangan Susilo Bambang Yudhoyono
Kategori Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Singkatan Kategori UU
Status Berlaku