Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
T.E.U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 26
Judul Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015
Bentuk Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat PP
Tahun 2015
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 22 Mei 2015
Tanggal Pengundangan 25 Mei 2015
Tanggal Berlaku 25 Mei 2015
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6461
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemrakarsa Pemerintah Pusat
Penandatangan Joko Widodo
Kategori Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Singkatan Kategori PP
Status Berlaku
  • Status Peraturan

    Berlaku

  • Hubungan dengan Peraturan Lain
    Diubah dengan :

    a. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum